5/14/2017


Dalam rangka kegiatan Tenaga Kerja Mandiri dengan pola pendampingan Kewirausahaan yang merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) dari Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, Membuka kesempatan kerja sebagai tenaga Pendamping pada Wirausaha Tenaga Kerja Mandiri.



1. Persyaratan Umum

0 comments:

Post a Comment