5/06/2017




Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan, Inspektorat LKPP membutuhkan satu orang Pegawai Non PNS – Staf Pendukung Kelompok Kerja Pengawasan Inspektorat dengan kualifikasi sebagai berikut:

Pria/Wanita;
Usia Maksimal 30 Tahun;
Pendidikan Minimal S1 Akuntansi;
IPK. Min. 3.00;
Diutamakan memiliki pengalaman di kantor Akuntan Publik selama 1 (satu) tahun;
Menguasai Ms. Office dan Internet;

0 comments:

Post a Comment